SKJENIUS.COM, Jakarta.— Pandemi Corona atau COVID-19 diperkirakan menyebabkan capaian penurunan angka pengangguran Indonesia dalam 10 tahun terakhir berbalik arah. Sementara itu, RESESI semakin nyata di depan mata. Pasalnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberi sinyal bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III mendatang bakal berada di kisaran -2,9 persen hingga -1,1 persen.
Jika proyeksi tersebut
terjadi, maka ekonomi Indonesia masuk dalam definisi resesi secara teknis.
Yakni, pertumbuhan ekonomi negatif dalam dua kuartal berturut-turut. Sebab pada
kuartal II yang lalu, Indonesia telah mencatatkan pertumbuhan ekonomi minus
5,32 persen. Maka, dengan sendirinya, Jumlah Pengangguran dan Angka Kemiskinan
Bakal Meningkat.
Resesi berarti kinerja perekonomian berada di zona negatif lantaran permintaan barang dan jasa yang cenderung rendah.
Karuan saja banyak pabrik yang harus mengurangi produksi dan melakukan
efisiensi. Maka, badai PHK (pemutusan hubungan kerja) pun melanda. Akibatnya,
pekerja yang di PHK tak lagi memiliki pendapatan. Dan bila sumber pendapatan
kian berkurang, maka jumlah penduduk miskin bakal bertambah.
Karuan saja, Masalah Pengangguran dan Problem
Kemiskinan menjadi
tantangan berat bagi pemerintahan Jokowi-Ma’ruf dan para Menteri di Kabinet
Kerja di tengah Prahara Corona. Padahal, selama ini, berbagai cara mengatasi
pengangguran yang dilakukan pemerintah belum mampu meminimalisir tingkat
pengangguran yang cukup tinggi di Indonesia.
Sementara itu, pada Juni
2020 lalu, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memperkirakan
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada 2020 mencapai 8,1% hingga 9,2% dan
angka pengangguran diperkirakan naik 4 hingga 5,5 juta orang. Lebih lanjut,
pada 2021, TPT diperkirakan mencapai kisaran 7,7% hingga 9,1%. Jumlah
pengangguran juga diprediksi meningkat antara 10,7 juta sampai 12,7 juta orang.
Program Gerakan Anti
Nganggur Nusantara
Mengatasi Pengangguran dan
Kemiskinan di tengah Pandemi Covid-19 memang bukan hal yang mudah. Namun bukan
berarti tidak mungkin. Berikut ini beberapa cara mengatasi pengangguran yang
dapat dilakukan pemerintah, seperti :
1. Mengembangkan Pendidikan dan Pelatihan Kewiraswastaan.
Untuk mengatasi jumlah
pengangguran dan kemiskinan yang relatif tinggi dapat dilakukan melalui
keberanian untuk memulai usaha atau berwiraswasta. Wiraswastawan adalah
seseorang yang dapat mengembangkan produk atau ide-ide baru dan dapat membangun
bisnis dengan konsep-konsep yang baru. Dalam hal ini seorang wirausahawan
dituntut untuk kreatif dan memiliki kemampuan untuk melihat peluang atau
pola-pola yang berlaku di masyarakat.
Dalam berwiraswasta,
tentunya harus memiliki pendidikan dasar Kewiraswastaan untuk dapat membantu
individu dalam mengembangkan keinginan, jiwa dan perilaku berwiraswasta. Dengan
adanya pendidikan dapat menjadi suatu sumber sikap dan niat keseluruhan untuk menjadi
wirausahawan yang sukses dimasa depan.
Pengetahuan kewirausahaan
dapat diajarkan melalui pendidikan dan pelatihan yang dikembangkan melalui
Program Gerakan Anti Nganggur Nusantara. Tentu saja, dalam program ini, peserta
pelatihan tidak hanya mendapatkan keterampilan, tetapi juga mendapatkan
insentif pascapelatihan.
2. Pemberian Modal Kerja Untuk UMKM.
Bagi Calon Wiraswastawan
yang sudah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Anti Nganggur Nusantara,
selanjutnya perlu mendapat bantuan pinjaman modal kerja sebesar Rp.17 juta.
Seiring dengan itu Pemerintah pun harus memberikan dan stikukus melalui program
bantuan produktif bagi usaha mikro untuk menekan dampak pandemi virus Corona
(COVID-19).
Namun, tentu saja harus
ada syarat khusus yang harus dipenuhi agar para pelaku UMKM bisa mendapat dana
hibah dari pemerintah itu. Jangan sampai terjadi, ada ASN, anggota TNI/Polri,
pegawai BUMN/BUMD yang menerima dana hibah tersebut.
Maka, para calon
pengusaha tersebut harus punya ide dan konsep bisnis yang memberikan manfaat
bagi warga di sekitarnya. Jadi, UMKM atau calon pengusaha yang dibantu harus
memberikan konsep atau ide bisnis yang akan dijalankan bisa membuka lapangan
kerja baru untuk warga masyarakat lainnya.
3. Menggenjot Pertumbuhan Produksi Dalam Negeri.
Indonesia negara yang
dianugerahkan sumber daya alam (SDA) yang berlimpah dan memiliki sumber daya
manusia (SDM) yang unggul di berbagai bidang. Sayangnya, kekayaan alam yang
berlimpah dan memiliki SDM yang unggul tidak mampu dimanfaatkan dengan baik.
Buktinya masih banyak barang-barang diimpor dari negara lain. Bahkan, kita sering dibuat heran dan gagal paham, sebab barang-barang mampu diproduksi oleh industri kecil dalam negeri, namun justru malah diimpor.
Karena itulah, Pemerintah
Jokowi harus berupaya dengan serius, terstruktur, sistematis dan massive untuk
menggenjot produksi dalam negeri sehingga sanggup membatasi impor pangan.
Sehingga para petani pun akan meningkat penghasilannya.
Bukankah, seharusnya negeri agraris ini nggak perlu impor produk-produk pertanian atau peternakan dari negara lain. Untuk itu, Presiden Jokowi perlu menggalakkan transaksi antar provinsi seperti DKI akan membeli daging dari NTT ketimbang impor dari Australia.
4. Insentif keringanan pajak penghasilan maupun bunga kredit
bagi para pekerja di sektor formal.
Pemerintah perlu
memberikan sejumlah stimulus ekonomi guna menangkal gejolak ekonomi akibat
pagebluk virus corona (Covid-19). Satu diantaranya adalah insentif pajak
penghasilan atau PPh Pasal 21. Dengan demikian, pajak atas gaji karyawan
ditanggung oleh pemerintah.
Artinya, karyawan atau pekerja dengan pendapatan sampai dengan Rp 200 juta per tahun akan menerima gaji utuh tanpa potongan pajak untuk sementara waktu sampai virus corona mereda.
5. Program Jaring Pengaman Sosial melalui bantuan sosial bagi para pekerja formal maupun pekerja informal.
6. Masifikasi program padat karya dan kewirausahaan untuk
penyerapan tenaga kerja.
7. Membuka layanan informasi, konsultasi, pendampingan dan
pengaduan bagi pekerja/buruh Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di berbagai
perusahaan.
Jadi, dalam upaya mengatasi
masalah pengangguran, maka kewiraswastaan dapat menjadi solusi untuk menyerap
banyak tenaga kerja. Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan penyerap
tenaga kerja terbesar, mencapai lebih dari 70%. UMKM ini sangat strategis untuk
mengatasi pengangguran di Indonesia.
Karena itulah, Kementerian
Ketenagakerjaan perlu mendesain program kewiraswastaan yang jitu untuk
perluasan kesempatan kerja. Sehingga, Kemnaker dapat melaksanakan program
kewirausahaan yang terintegrasi dan berkelanjutan yang dinilai efektif membentuk
para wirausahawan baru dan membuat wirausahawan rintisan lebih produktif. (az).