Bukik Batu Patah, SKJENIUS.COM.- Mengkaji bukanlah sekadar bicara tentang artefak, membahas manuskrip atau memperdebatkan prasasti. Apalagi ketika Meneliti Minangkabau yang unik. Pasalnya sejarah Minangkabau tidak bisa dipahami secara utuh jika hanya bersandar pada benda mati seperti artefak, manuskrip, atau prasasti.
Keterbatasan sumber tertulis dan arkeologis di ranah Minang justru melahirkan sebuah metodologi sejarah yang unik, di mana garis antara mitos, sastra, dan fakta sejarah saling bertautan.
Ketika meneliti Minangkabau, ada beberapa instrumen krusial lain yang wajib digali:
1. Tambo Minangkabau (Tradisi Lisan)
2. Kaba (Sastra Lisan) : Jika prasasti mencatat keputusan raja, maka Kaba merekam denyut nadi kehidupan masyarakat bawah.
3. Alam Pemikiran Kontradiktif yang Harmonis : Sejarah Minangkabau adalah sejarah adaptasi. Meneliti kawasan ini berarti meneliti bagaimana dua konsep yang tampak bertolak belakang bisa berjalan beriringan:
4. Tutua (tutur/tradisi lisan) : Memiliki peran yang sangat krusial karena merupakan pilar utama dalam pewarisan, penjagaan, dan rekonstruksi sejarah serta adat-istiadat secara turun-temurun.
Karena itulah, sekalipun tidak meninggalkan catatan atau catatan tertulis spesifik yang merinci nilai finansial atau inventaris angka dari kekayaan materinya, namun dari Tambo, Kaba dan Tutua kita dapat mengetahui bahwa perekonomian di wilayah pedalaman Sumatera Barat pada masa itu sangat berkembang karena sangat ditopang oleh kekayaan alamnya.
Secara historis dan mitologi lokal, "kekayaan" serta bentuk kejayaan kerajaan ini tercermin dari aspek-aspek berikut:
1. Kemegahan Istana Asli: Istana pertama raja yang terletak di atas Bukit Batu Patah dikenal memiliki arsitektur kayu tradisional khas Minangkabau dengan ukiran yang kaya. Namun, istana asli tersebut beserta sebagian besar pusakanya ludes terbakar saat peristiwa Perang Padri pada tahun 1804.
2. Hasil Tambang Emas: Wilayah Tanjung Emas dan kawasan sekitar perbukitan di Wilayah Kerajaan Bukik Batu Patah, sejak lama dikenal memiliki cadangan dan aktivitas penambangan emas tradisional yang cukup masif dan menjadi komoditas berharga.
3. Hasil Bumi: Kekayaan agraris seperti hasil pertanian (padi), serta komoditas hutan dan perkebunan seperti rotan dan gambir yang menjadi jalur perdagangan penting menuju wilayah pesisir.
DT. GUNUANG AMEH DINOBATKAN MENJADI TUANKU RAJO AMEH.
Sehubungan dengan semakin pesatnya perekonomian dan pertambangan, terutama tambang emas dan biji besi, maka Rajo Tigo Selo memandang perlu untuk menobatkan Rajo Ameh yang dipanggil juga dengan gelar kebesaran Tuanku Rajo Ameh. Tuanku Rajo Ameh mendapat Kekuasaan atas Perekonomian dan "Alam" yang juga mencakup tata kelola hasil bumi, termasuk kekayaan emas tersembunyi yang menjadi komoditas utama perdagangan luar negeri kala itu.
Rajo Tigo Selo menilai keberadaan institusi khusus yang mengurusi perekonomian, tambang emas, dan sumber daya alam (SDA) sangat krusial untuk menjamin kedaulatan ekonomi, mencegah eksploitasi berlebih, dan memastikan kekayaan alam sebesar-besarnya digunakan untuk kemakmuran rakyat.
Hasil musyawarah Rajo Tigo Selo memutuskan untuk Menobatkan Datuak Gunuang Ameh, Pucuak Bulek Suku Chaniago di Bukik Batu Patah yang dikenal Ahli dalam Pertambangan, Mengolah Emas dan metalurgi sebagai Pemangku Jabatan Rajo Ameh, disebut juga sebagai Tuanku Rajo Ameh yang berkedudukan di Bukik Batu Patah.
Makna Filosofis: Pembagian empat kekuasaan ini menunjukkan harmoni antara Kekuasaan Duniawi (Raja Alam), Hukum Lokal (Raja Adat), Nilai Spiritual/Religi (Raja Ibadat), serta Perekonomian dan Sumber Daya Alam (Rajo Ameh). (az)



