SUBHANALLAH! Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) menunjukkan tren yang semakin meningkat di Indonesia. Bahkan, perkembangan jenis-jenis narkoba pun sangat pesat dan semakin beragam, sehingga kasus-kasus penyalahgunaannya pun banyak ditemukan di kalangan Milenial dan Gen Z.
Belakangan ini lagi heboh Fenomena "Ngebalon Whip Pink”, penyalahgunaan gas nitrous oxide (N₂O), sebagai sarana untuk mendapatkan sensasi (fly), Bikin Euforia Sesaat. Produk viral yang ramai dibicarakan ini ternyata mengandung gas nitrous oxide, atau yang sering disebut gas ketawa.
Karuan saja Media sosial jadi ramai membahas produk bernama Whip Pink ini. Pasalnya gas ini biasanya digunakan dalam industri makanan untuk mendorong krim keluar dari tabung whipped cream. Karena itu, tindakan penyalahgunaan ini dianggap berbahaya karena gas tersebut bukan untuk dikonsumsi secara rekreasional.
Penyalahgunaan N₂O berpotensi menyebabkan gangguan kesehatan serius, termasuk kerusakan saraf dan bahkan bisa memicu henti jantung.
Tentu saja hal ini merisaukan kita semua. Pasalnya, menyangkut masa depan generasi muda kita. Maka dari itu, pihak berwenang dan juga masyarakat diharapkan dapat bekerja sama untuk meminimalisir kasus-kasus tersebut. Selain itu, kesadaraan masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkoba pun merupakan hal yang penting.
Prihatin....! Prevalensi penyalahgunaan narkoba dalam setahun terakhir meningkat menjadi 2,11% pada tahun 2025, lebih tinggi dari 1,72% pada tahun 2023. Hasil survei BNN menunjukkan prevalensi tersebut setara dengan sekitar 4,15 juta penduduk Indonesia. Berdasarkan Kelompok Usia, Kasus narkoba naik 57% di 2025, dengan 50% pelaku berada di usia remaja dan produktif.
Penyalahgunaan narkoba sebagian besar diawali dengan upaya coba-coba dalam lingkungan pergaulan. Semakin lama pemakaian, maka risiko kecanduan semakin tinggi.
Nah, kalau sudah masuk dalam kategori kecanduan, maka rehabilitasi narkoba merupakan satu diantara upaya untuk menyelamatkan para pengguna dari belenggu narkoba.
PANTI REHAB NARKOBA RUMAH SEHAT AL-HIKMAH CIKARANG
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, MDA Care Hotline bekerjasama dengan
Dewan Kemakmuran Masjid Baiturahman dan Rumah Sehat Al-Hikmah mendirikan Panti Rehab Narkoba Berbasis Therapy Spiritual di Kompleks Masjid Baiturahman, Cikarang, Jawa Barat. Panti Rehab Narkoba ini dikembangkan untuk membantu korban Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif (NAPZA) sembuh dari penggunaan obat-obatan terlarang.
Sekretaris Dewan Kemakmuran Masjid Baiturahman, Suhu Rosi Wibawa, S.Kom menjelaskan menjelaskan konsep perawatan korban penyalahgunaan narkoba yang akan dikembangkan di Pusat Rehabilitasi Sosial Narkoba di Desa Sukaraya, Cikarang tersebut adalah Rehabilitasi Berbasiskan Spiritualitas dan Metode Zikir Al-Hikmah.
Rehabilitasi narkoba berbasis spiritualitas adalah pendekatan holistik yang mengintegrasikan pemulihan fisik, mental, dan jiwa melalui pendekatan agama/spiritual (doa, dzikir, riyadhah) untuk menemukan makna hidup baru, meningkatkan resiliensi, dan bertaubat. Metode ini efektif menumbuhkan kesadaran diri, mengurangi keinginan memakai narkoba.
SECARA TEKNIS, METODE INI MENCAKUP:
1. Mandi Tobat,
2. Sholat,
3. Teknik Dzikir Nafas Al-Hikmah,
4. Pembinaan Mental Spiritual,
5. Pendidikan dan Pelatihan Anti Nganggur,
6. Pelatihan Digital Marketing.
7. Bimbingan Spiritual untuk Orang Tua Pasien.
Ibarat hasil Foto Copy. Sesungguhnya seorang anak adalah Foto Copy kedua orangtuanya. Maka, pada saat hasil Foto Copy rusak, tentu saja kedua orang tua, sebagai mesinnya perlu diperbaiki. Karena itulah diadakan bimbingan Spiritual untuk kedua orang tua atau keluarga dari anak yang sedang menjalani rehabilitasi.(az)



