Fenomena menarik belakangan ini, di tengah pusaran demokrasi Indonesia, tak ada lagi riuh para dukun di panggung politik. Mereka seakan sedang menepi, senyap dan kalem dalam kesunyian.
Para dukun politik kita tak lagi heboh seperti tahun-tahun sebelumnya. Apakah daun sirih, kemenyan dan air hikmah tak lagi menyembur dari mulut para dukun politik itu?
Bahkan seperti penumpang gelap dalam kereta api politik Indonesia, dukun dinafikkan dan tersembunyi dari gegeran studi politik pasca Reformasi.⁉️🤭
Perhatian banyak sekali tercurah kepada aspek-aspek yang dianggap rasional dan obyektif dalam arena demokrasi. Padahal, fenomena dukun dalam politik Pemilu di Indonesia sudah berlangsung lama dan bahkan terlalu gegabah untuk diabaikan. Dukun kerap kali dimanfaatkan karena kehadirannya dipercaya menguntungkan kekuasaan dan keamanan pengguna jasanya dalam kontestasi politik.
Karena itu, dunia politik di Indonesia tak bisa dilepaskan dari praktik dunia klenik dan perdukunan.
Bahkan RITUAL seperti pergi ke dukun, laku spiritual hingga mendatangi makam yang dikeramatkan sudah terjadi sejak pemilihan umum pertama kali digelar di Indonesia tahun 1955.
Tak hanya di Indonesia, bahkan praktik klenik di panggung politik juga ada di berbagai negara seperti di Cina dan Amerika Latin.
Kondisi ini tak terhindarkan sebagai bagian dari tradisi sosial keagamaan. Tak tertutup kemungkinan bahwa sebagai orang beragama, bisa saja caleg memadukan rasionalitasnya dengan kekuatan doa.
Makanya, Eksistensi para dukun masih bisa bertahan di tengah arus globalisasi disebabkan
masyarakat masih mempercayai adanya KEKUATAN MISTIS dan SUPRANATURAL mampu mempengaruhi kehidupannya.
Dukun mempunyai posisi dalam struktur sosial karena dianggap memiliki kelebihan dibanding manusia biasa. Selain itu ucapan dan perilakunya menjadi panutan
masyarakat yang harus diikuti sebagai suatu kebenaran, begitu juga dalam konteks politik.
Maka dari itu, dalam pemilihan kepala desa, bupati/Walikota, Gubernur, anggota DPRD/DPR, bagkan Presiden sebagai konstelasi politik, posisi dukun sebagai salah satu aktor
intelektual mempunyai peranan penting.
Konstelasi politik di tengah masyarakat membentuk nalar
mistik dan rasional masing-masing individu dalam melakukan tindakan. Nalar mistik dan rasional disatukan dalam ajang pemilihan umum dan Pilpres.
Lewat nalar mistik, dukun membangun seperangkat kekuatan MAGISNYA untuk menanamkan PENGARUH kepada para calon pemilih.
Dengan KEKUATAN SPIRITUAL yang ada pada dirinya, para Dukun berhasil Menambatkan Demokrasi Pada Jangkar Spiritual.🙏
Makanya bagi seorang kandidat pemimpin daerah atau calon anggota legislatif (caleg) yang ambisius, membangun rasionalitas dengan
bantuan dukun merupakan sarana untuk mencapai tujuan.
Hubungan calon legislatif atau kepala daerah dukun bersifat patron klien dan bersifat resiprokal saling mempengaruhi. Calon pemimpin daerah yang potensial menggunakan jasa dukun untuk mendapatkan dukungan rakyat demi mewujudkan ambisi politik mereka.
Di sisi lain, dukun
mendapatkan keuntungan melalui calon pemimpin kepala daerah, baik secara finansial maupun legitimasi karena diakui sebagai dukun sakti yang memiliki kekuatan magis karena
kemampuannya dalam memenangkan salah satu kontestan.
Disini peranan dukun dianggap
sebagai rujukan bagi para calon kepala desa untuk menaikkan status sosial dan mendapatkan
keuntungan dari sisi materi. Menjadi urgen bagi calon kepala daerah atau caleg menggalang dukungan dari masyarakat setempat dengan berbagai cara, baik rasional maupun irasional.
Karena itu meskipun Pemilihan Kepala Desa , Pilkada, Pileg dan Pilpres dilaksanakan secara demokratis, namun penggunaan cara MISTIS untuk memenangkan pemilihan KONTESTASI tak bisa dinafikkan.(az)🙏❤🇲🇨🚀



