Kamang Mudiak, SKJENIUS.COM,- Isu pembangunan Sumatera Barat (Sumbar) yang tertinggal memicu perdebatan hangat. Beberapa pandangan menyoroti pertumbuhan ekonomi yang lebih lambat dibanding provinsi tetangga (misalnya, ekonomi tumbuh 3,37% pada 2025) dan infrastruktur yang melambat.
Parahnya lagi, sengkarut di Ranah Minang ditambah Bahaya Laten (tersembunyi) Penyalahgunaan Narkoba serta Lesbian, Gay Biseksual dan Transgender (LGBT) telah mengancam generasi muda di Sumatera Barat (Sumbar). Tak hanya kelompok rentan, LGBT juga merebak ke segala sektor pemerintahan hingga aparat.
Karuan saja, Isu mengenai masyarakat Minangkabau yang mengalami Darurat Budaya atau Krisis Nilai dan Spiritual merupakan topik yang sering diperbincangkan dalam kajian sosial dan budaya di Ranah Minangkabau yang Adatnya Bersendi Syara' dan Syara' Bersendi Kitabullah. Kekhawatiran ini muncul dari pengamatan bahwa nilai-nilai adat, etika, dan ajaran Islam mulai terabaikan di tengah arus modernisasi.
Diakui atau tidak banyak terjadi Pelanggaran atau Penyimpangan Nilai Adat dan Etika: Terjadi penurunan dalam penerapan adab (etika) dan budaya Minang. Konsep Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (adat berlandaskan agama) dirasa tergerus modernisasi dan informasi, semakin jauh dari implementasi sehari-hari.
Nampaknya orang Minang semakin jauh dari surau. Kekhawatiran kultural ini didasarkan pada pergeseran fungsi surau dari pusat pendidikan dan sosial menjadi sekadar tempat ibadah fisik saja.
Berikut adalah poin-poin penting terkait fenomena "jauhnya" orang Minang dari surau:
1. PERGESERAN FUNGSI (DULU VS SEKARANG): Dahulu, surau adalah pusat pendidikan karakter, mengaji Adat dan Thariqat (Spiritual), pencak silat, dan tempat remaja putra tidur.
Kini, surau lebih sering hanya digunakan untuk salat berjamaah, sementara fungsi pendidikan karakter, dan aktivitas sosial remaja telah berpindah ke sekolah formal atau media lain. Sedangkan pendidikan Adat dan Thariqat (Spiritual) sudah tertinggal entah dimana?
2. DAMPAK ADMINISTRATIF DAN ZAMAN: Perubahan administratif sejak zaman Belanda, di mana pemimpin lokal fokus pada kantor pemerintahan, telah mengaburkan peran surau sebagai pusat pembentukan nilai-nilai adat dan agama.
3. FAKTOR EKONOMI DAN MODERNISASI: Perubahan gaya hidup yang kompleks membuat masyarakat lebih berfokus pada kepentingan ekonomi dan praktis, sehingga intensitas waktu di surau berkurang.
4. ANCAMAN "PAREWA": Ada kekhawatiran, sebagaimana diulas dalam pemikiran sosial, bahwa ketika remaja jarang di surau (tidak menjadi "Urang Siak"), mereka rentan terjerumus ke perilaku negatif atau dikenal sebagai "parewa".
Meskipun ada pergeseran, upaya menghidupkan kembali surau terus dilakukan, seperti: Program Smart Surau: Kota Padang aktif melaksanakan Program Smart Surau untuk menjadikan surau sebagai pusat pembinaan akhlak dan literasi keislaman bagi generasi muda.
Untuk itulah Surau Suluak Inyiak Cubadak di Nagari Kamang Mudiak, Kab. Agam berupaya Merevitalisasi Fungsi Surau. Mengembalikan fungsi surau sebagai pusat pembelajaran Adat dan Thariqat (Spiritualitas) terpadu untuk membentengi generasi muda dari pengaruh negatif zaman.
Surau tetaplah identitas penting bagi masyarakat Minangkabau yang menganut prinsip Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. (az)



