-->
logo

‎BEBAS DARI BELENGGU NEGARA : Orang Minangkabau Hidup Dalam Komunitas Gotong-royong‎

Hot News

Hotline

‎BEBAS DARI BELENGGU NEGARA : Orang Minangkabau Hidup Dalam Komunitas Gotong-royong‎


‎Miris....Memang ‼️😰 Bagaimana tidak. Ketika Kita menganggur, miskin dan tak punya rumah, negara tidak peduli. Namun saat Kita terima gaji, punya uang, lalu beli rumah, maka negara datang menagih pajak.

‎Karena itu,  sesungguhnya kita Tidak Butuh Negara. Pasalnya, Fitrah kehidupan memang tidak memerlukan negara. Masyarakat yang sesuai fitrah kehidupan adalah sebuah masyarakat di mana alat produksi dimiliki secara bersama, sehingga tidak ada eksploitasi kelas.

‎Karena itu Kita harus keluar dari Belenggu Negara. Untuk itu, Kita Perlu Melawan Penjajahan Modern. Bebas dari hegemoni budaya Barat, kapitalisme yang mencekik, dan belenggu kebodohan dengan meningkatkan kapasitas diri dan mendayagunakan kekuatan spiritual.

‎Kemerdekaan sejati adalah kemampuan membebaskan diri dari belenggu hawa nafsu, serakah, egoisme, dan ketakpedulian sosial. Maka, asyarakat yang ideal adalah tatanan sosial yang merdeka 100 % tanpa dipajakin negara.

‎Masyarakatnya hidup dalam Komunitas Saling Tolong Menolong, Gotong Royong, dan Melakukan Pemberdayaan Kolektif. Makanya negara dianggap sebagai alat kelas penguasa untuk menindas kelas lain. Jika kelas sosial lenyap, maka negara pun menjadi tidak diperlukan lagi.

‎Sebagai bukti bahwa Fitrah Kehidupan Tidak Memerlukan Negara adalah kehidupan masyarakat Minangkabau di masa lampau. Masyarakat Minangkabau di zaman baheula sesungguhnya hidup "tanpa negara". Hal tersebut merujuk pada konsep antropologis dan historis mengenai struktur sosial mereka yang otonom dan egaliter, daripada tidak adanya pemerintahan formal sama sekali.

‎Secara tradisional, masyarakat Minangkabau hidup berbasis pada sistem nagari (komunitas adat) yang demokratis, matrilineal, dan memiliki filosofi "Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah".

‎Berikut adalah poin-poin kunci terkait konsep tersebut:

‎1. SISTEM PEMERINTAHAN TRADISIONAL (NAGARI): Secara tradisional, masyarakat Minang diatur oleh hukum adat yang dijalankan di tingkat nagari, bukan oleh kerajaan pusat yang mutlak. Keputusan diambil berdasarkan musyawarah mufakat, yang sering digambarkan sebagai masyarakat yang demokratis.

‎2. MATRILINEAL: Struktur kekerabatan didasarkan pada garis keturunan ibu, di mana harta pusaka tinggi dikelola oleh perempuan, menciptakan sistem sosial yang unik dan kuat di tingkat lokal.

‎3. MERANTAU dan INDIVIDUALISME: Tradisi merantau yang kuat membentuk karakter masyarakat yang mandiri dan cepat beradaptasi. Laki-laki Minang didorong keluar dari kampung halaman untuk mencari ilmu dan pengalaman, membuat mereka hidup mandiri (tanpa ketergantungan langsung pada negara) di tanah rantau.

‎4. FILOSOFI HIDUP: Pandangan "di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung" membuat orang Minang mudah berbaur dan beradaptasi dengan hukum atau sistem di manapun mereka berada.

‎Meskipun dalam konteks modern masyarakat Minangkabau adalah bagian integral dari negara Republik Indonesia, nilai-nilai kemandirian, adat, dan sistem nagari masih sangat kuat dan menjadi identitas sosial mereka. (az) 

This blog is created for your interest and in our interest as well as a website and social media sharing info Interest and Other Entertainment.