Cikarang, SKJENIUS.COM.-Prihatin....😰 Bagaimana Tidak‼️🤭 Pasalnya, di tengah derasnya arus modernisasi dan digitalisasi, banyak masyarakat yang mulai berjarak dengan akar tradisi dan nilai-nilai luhur spiritual Nusantara. Parahnya lagi, sebagian besar anak bangsa, mengalami krisis identitas. Mereka lupa jati dirinya, sehingga meninggalkan aspek spiritual dalam kehidupan sehari-hari.
Padahal mereka adalah Pewaris Budaya Spiritual Nusantara. Maka, seharusnya Spiritualitas menjadi fondasi jati diri bangsa Indonesia. Kita adalah pewaris budaya, nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, dan gotong royong yang mengakar pada kearifan lokal membentuk masyarakat yang harmonis. Ini membedakan identitas kultural Nusantara dari bangsa lain di dunia.
Itulah sebabnya dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dijelaskan bahwa tujuan pendidikan adalah agar peserta didik mampu mengembangkan potensi dirinya secara aktif.
Potensi tersebut mencakup kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang dibutuhkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Jika kita memperhatikan isi undang-undang tersebut, maka jelas bahwa nilai spiritual dalam pendidikan ditempatkan sebagai salah satu tujuan utama. Artinya, pendidikan tidak hanya berorientasi pada kemampuan akademik semata, tetapi juga pada pembentukan karakter dan moral peserta didik.
REALITAS NILAI SPIRITUAL DALAM DUNIA PENDIDIKAN
Namub sayangnya, meskipun nilai spiritual menjadi bagian penting dalam tujuan pendidikan nasional, realitas di masyarakat menunjukkan hal yang berbeda. Banyak orang yang telah menempuh pendidikan tinggi, namun belum sepenuhnya mencerminkan nilai-nilai spiritual dan moral dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya saja banyak yang korupsi, nepotisme, pecandu narkoba, pemain judi online, LGBT dan lainnya.
Mungkin ini adalah akibat Tergerusnya Nilai Spiritual dalam Sistem Pendidikan Nasional. Maka kritik pendidikan nasional terlalu berorientasi pada nilai akademis dan melupakan aspek spiritual makin lantang disuarakan. Banyak pihak berpendapat bahwa sistem saat ini lebih mengutamakan kognitif (IQ) dibandingkan kecerdasan emosional dan spiritual (EQ/SQ), yang memicu kekhawatiran akan terjadinya degradasi moral, etika, adab dan spiritual.
Untuk mengatasi tantangan ini, pemerintah dan berbagai institusi harus berupaya mengintegrasikan nilai-nilai spiritual ke dalam sistem pendidikan nasional, melalui beberapa pendekatan berikut:
1. PENANAMAN KECERDASAN SPIRITUAL NUSANTARA:
Pendidikan spiritual adalah proses bimbingan untuk mengenal dan memahami Spiritualitas Nusantara dengan Kearifan Lokal, mengembangkan kesadaran, moral, dan dimensi batin seseorang, serta memperdalam hubungan dengan Allah.
2. PENDIDIKAN KARAKTER: Dijadikan pilar utama dalam kurikulum nasional untuk menyeimbangkan antara ilmu pengetahuan dan pembentukan budi pekerti serta akhlak mulia.
3. INTEGRASI KURIKULUM DAN PELATIHAN: Menyisipkan nilai-nilai spiritual dalam materi pembelajaran (untuk institusi pendidikan) atau program pelatihan pegawai, sehingga etika dan integritas menjadi bagian dari kompetensi inti.
4. PELATIHAN ZIKIR & OLAH RASA: Pelatihan ini adalah metode spiritual untuk mengenal dan melatih Laku Spiritual, mereduksi stres, menjernihkan emosi, serta melatih pernapasan dan kesadaran batin agar hati lebih tentram.
5. PEMBIASAAN RUTIN: Penerapan kegiatan seperti do'a bersama sebelum belajar, tadarus, zikir, wirid, ibadah rutin, dan amal shaleh bakti yang bertujuan mengasah kepekaan spiritual siswa di lingkungan sekolah.
Spiritualitas memberikan fondasi batin yang kuat untuk bangkit dari kegagalan, krisis, atau trauma, mengarahkan tujuan hidup, dan membangun ketahanan mental yang tangguh dalam menghadapi tantangan dunia yang semakin kompleks.
Spiritualitas menjadi jangkar yang sangat kuat saat kita menghadapi masa-masa sulit. Dengan membangun kedamaian batin dan keyakinan bahwa setiap cobaan memiliki makna, kita bisa mengubah rasa sakit menjadi bahan bakar untuk bangkit dari keterpurukan. (az).



