-->
logo

USIA 66 TAHUN : Menemukan Kedamaian dalam Perjuangan Tata Ruang &Agraria.

Hot News

Hotline

USIA 66 TAHUN : Menemukan Kedamaian dalam Perjuangan Tata Ruang &Agraria.


Cikarang, SKJENIUS.COM.- Alhamdulillah 🙏 Pada usia 66 tahun, Aku mencapai fase senior dengan berbagai refleksi hidup, kedewasaan, serta ketenangan batin. Di usia ini, Aku melepaskan kekhawatiran yang tidak penting dan menikmati hidup dengan lebih damai serta bijaksana, 

Zaman Revolusioner Aku Lahir (1960). Karena itulah aku dibesarkan oleh Ayah-Bundaku dalam Konsep Menjaga Tanah Air, Merawat Ruang dan Berguru kepada Alam. Pada tahun ini, di usiaku 66 tahun bertepatan dengan Peringatan 66 Tahun UU Pokok Agraria (UUPA), 24 September 2026. 

Momentum ini menjadi pengingat pentingnya pengelolaan tata ruang dan pertanahan yang adil serta berpihak pada kaum tertindas. Supaya mereka bisa bangkit dan hidup sejahtera di atas tanah adat warisan nenek moyang Nusantara. 

Sejak usia 20 tahun, aku telah bergerak dalam tata ruang, bertarung di arena pertanahan serta bergelimang lumpur. Aku berupaya  memberi advokasi, mendukung terciptanya kondusivitas, kepastian hukum dan pelayanan yang humanis kepada masyarakat yang terpinggirkan. 

Perjuangan keadilan agraria adalah upaya kolektif untuk merombak ketimpangan penguasaan, pemilikan, dan pemanfaatan tanah serta sumber daya alam agar berpihak pada kesejahteraan rakyat, bukan segelintir pihak. 

PILAR UTAMA KEADILAN AGRARIA DI INDONESIA 

1. Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA No. 5 Tahun 1960): Menjadi dasar hukum utama untuk mengoreksi warisan ketimpangan kepemilikan tanah dari masa kolonial dan mewujudkan mandat konstitusi UUD 1945. 

2. Reforma Agraria dan Landreform: Program penataan ulang struktur penguasaan tanah melalui pembatasan luas maksimum tanah, penghapusan tanah absentee (guntai), serta redistribusi tanah kepada petani dan kelompok rentan. 

3. Cakupan Ruang Hidup: Keadilan agraria tidak hanya terbatas pada tanah daratan, tetapi mencakup ruang laut, wilayah pesisir, hutan, serta sumber daya tambang. 

Terinspirasi dari tokoh Mahatma Gandhi, aku berkeyakinan perubahan besar dapat dicapai lewat perlawanan sipil yang teguh tanpa membalas kekerasan dengan kekerasan. Dengan demikian Aku berusaha memperjuangkan keadilan, hak, atau perubahan tanpa menggunakan kekerasan, melainkan dengan ketahanan, dialog, dan prinsip kemanusiaan. 

Alhamdulillah aku menemukan kedamaian dalam perjuangan agraria. Padahal perjuangan agraria—baik itu konflik lahan, reformasi agraria, maupun pertahanan hak-hak masyarakat adat—sering kali identik dengan konfrontasi, ketegangan fisik, ketidakpastian hukum, dan kelelahan emosional. 

Jadi, kedamaian dalam konteks ini bukanlah ketiadaan konflik (absennya perang), melainkan sebuah kondisi batin (psikis dan spiritual) serta keteguhan prinsip yang membuat para pejuang, petani, dan aktivis mampu bertahan tanpa kehilangan kemanusiaan mereka. (az)

This blog is created for your interest and in our interest as well as a website and social media sharing info Interest and Other Entertainment.