-->
logo

‎BUNG HATTA, "SISTEM FEDERAL COCOK DENGAN KEBERAGAMAN' : Cegah Separatisme dan Pemusatan Kekuasaan

Hot News

Hotline

‎BUNG HATTA, "SISTEM FEDERAL COCOK DENGAN KEBERAGAMAN' : Cegah Separatisme dan Pemusatan Kekuasaan

‎Cikarang, SKJENIUS.COM.- Otonomi Daerah dimaksudkan untuk menjembatani kebutuhan pengelolaan keragaman ala federal namun tetap menjaga persatuan, Indonesia menerapkan sistem Negara Kesatuan dengan Otonomi Daerah yang Luas.

Melalui skema ini, pemerintah daerah diberikan wewenang besar untuk mengatur wilayahnya sendiri, bahkan memberikan status Otonomi Khusus untuk daerah dengan karakteristik budaya dan sejarah spesifik seperti Aceh, Papua, Yogyakarta, dan DKI Jakarta. Sistem ini dianggap sebagai jalan tengah terbaik untuk menjaga semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

‎Namun sayangnya, kebijakan otonomi daerah di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menuai kritik tajam terkait menguatnya pendekatan sentralistis (resentralisasi) akibat pemangkasan dana transfer daerah demi mendanai program-program strategis nasional.

‎Karuan saja, Kebijakan pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) secara signifikan dalam APBN memicu krisis fiskal di sekitar 490 pemerintah daerah. Kondisi ini menyebabkan banyak daerah kesulitan membayar gaji ASN dan PPPK, menghentikan proyek pembangunan, hingga memicu protes dari para kepala daerah kepada pemerintah pusat.

‎Maka dari itu, Gagasan negara federal di Indonesia kembali menguat karena pemerintah pusat dinilai lamban merespons persoalan nyata di daerah serta adanya ketimpangan pembangunan ekonomi dan sosial antara pusat dan daerah.

‎Yups...! Sistem pemerintahan federal secara teoritis dinilai sangat cocok untuk mengakomodasi Indonesia yang memiliki keragaman etnis, budaya, dan daerah yang sangat luas. Gagasan ini bahkan pernah diusulkan oleh salah satu pendiri bangsa, Mohammad Hatta, saat memperdebatkan bentuk negara ideal bagi Nusantara.

‎Meskipun Indonesia akhirnya memilih bentuk Negara Kesatuan (NKRI) dengan sistem Otonomi Daerah, argumen mengenai kecocokan sistem federal untuk wilayah yang majemuk tetap memiliki dasar yang kuat.

MENGAPA FEDERAL DIANGGAP COCOK UNTUK KERAGAMAN?

‎1. Mengakomodasi Identitas Lokal: Setiap wilayah atau negara bagian dapat mempertahankan karakteristik budaya, adat istiadat, dan hukum lokal mereka tanpa intervensi berlebih dari pusat.

‎2. Syarat Demokrasi yang Sehat: Pemikiran federal Hatta menuntut wakil rakyat di tingkat daerah memiliki tingkat pendidikan dan kesadaran politik yang matang agar tata kelola berjalan baik.

‎3. Kemandirian Regulasi: Daerah memiliki otonomi penuh untuk menyusun kebijakan publik, anggaran, sistem pendidikan, hingga pengelolaan sumber daya alam yang sesuai dengan kebutuhan spesifik masyarakatnya.

‎4. Mencegah Sentralisasi: Sistem ini memecah pemusatan kekuasaan di satu titik (seperti Jakarta), sehingga mengurangi potensi kesenjangan pembangunan antara pusat dan daerah.

‎5. Kecepatan Pengambilan Keputusan: Pemerintah daerah tidak perlu menunggu persetujuan birokrasi pusat untuk mengatasi masalah domestik yang mendessehingg

‎6. Mencegah Separatisme: Bung Hatta menilai ketidakpuasan daerah terhadap pemerintah pusat yang terlalu dominan (sentralistik) justru berpotensi memicu pemberontakan di kemudian hari.

‎7. Kedaulatan Rakyat: Hatta menginginkan Negara Republik yang berdasar pada kedaulatan rakyat penuh dan demokrasi, bukan negara kekuasaan absolut.

‎Jika Anda tertarik, kita bisa mengulas lebih dalam mengenai perbedaan pandangan politik antara Sukarno dan Hatta terkait bentuk negara, atau bagaimana dampak pembubaran RIS terhadap stabilitas politik Indonesia saat itu. Manakah topik yang ingin Anda eksplorasi lebih lanjut?


This blog is created for your interest and in our interest as well as a website and social media sharing info Interest and Other Entertainment.