-->
logo

Diskusi Publik “Peran Kreativitas Pemuda di Tengah Merebaknya Pandemi Covid-19 di Berbagai Bidang Ekonomi, Sosial, Politik, Agama dan Hukum"

Hot News

Hotline

Diskusi Publik “Peran Kreativitas Pemuda di Tengah Merebaknya Pandemi Covid-19 di Berbagai Bidang Ekonomi, Sosial, Politik, Agama dan Hukum"


Pandemi Covid-19 masih merajalela. Belum berakhir. Bisa dikatakan setelah fase New Normal di berbagai tempat dan jenjang instansi. Sekarang ini seperti gelombang ke-2 adanya Pandemi tersebut. Berkaitan dengan hal ini telah menggugah rasa dan sense of belonging dari GPRI (Gerakan Pemuda dan Rakyat Indonesia) dan para pemuda Indonesia untuk terus mengawal adanya dampak Pandemi tersebut yang memiliki dampak multi sektoral.

Bertolak dari fakta tersebut, maka para stake holder khususnya para pemuda Indonesia melalui GPRI dan bekerjasama dengan Law Firm Pedang Keadilan & Partners, Lembaga Demokrasi Anti Korupsi “DISKUSI”, Jaringan Nasional Diskusi Hukum, dan Tommy E-Sport & Game Ketika dihubungi oleh wartawan  mereka menegaskan untuk mengadakan Diskusi Publik dengan tema “Peran Kreativitas Pemuda di Tengah Merebaknya Pandemi Covid-19 di Berbagai Bidang Ekonomi, Sosial, Politik, Agama dan Hukum”. Dilaksanakan pada tanggal 13 Juli 2020. Pukul 19.30-selesai. Via Zoom sebagai medianya.

Z.Saifudin, S.H.,M.H (Akademisi/Pakar Muda Hukum Tata Negara, Praktisi/Constitutional Lawyer/Direktur Law Firm Pedang Keadilan & Partners, dan Penulis Buku) memberikan pandangan tentang regulasi 3 fase kebijakan pemerintah (Fase Pra Kondisi, Koordinasi dan Eksekusi). Dari tingkat UU sampai Keppres. Carut marutnya koordinasi pemerintah pusat dan daerah khususnya dalam penerapan PP No. 21 Tahun 2020 tentang PSBB. Efektivitas di lapangan?. Sikap Kepala Daerah sebagai ketua Gugus Covid-19 berdasarkan Keppres No. 12 Tahun 2020 seperti apa?. Sampai kebijakan New Normal yang berlaku per Juli 2020. Agar pemerintah konsisten dalam kebijakan, sehingga masyarakat luas tidak panik. Mengingat melalui Keppres No.11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) masih berlaku. Akan seperti apa?. Bagaimana jika protokol kesehatan diberlakukan saat New Normal berdasarkan Kepmenkes RI No.328 Tahun 2020?. Apakah linear dengan makin melonjaknya kasus Pandemi sekarang?. Menyoroti juga kebijakan Kementerian yang bersinggungan langsung dengan teknis Pandemi?.

Kemudian Kyai AM.Mustain Nasoha, S.H.M.H (Ulama dan Akademisi) memberikan pandangan terkait penyikapan Pandemi dari segi tauhid. Agar khusnudzon. Pandemi merupakan bentuk kasih sayang Allah SWT. Tidak pernah ada yang sia-sia tiap ciptaan dan kehendak Allah SWT (Inti QS Ali Imran: 191). Pandemi akan memberikan efek positif bagi manusia agar makin dekat dengan Allah SWT. Pasti ada hikmah besar di balik itu. Secara kelembagaan dari LBM NU dan MUI telah memberikan fatwa terkait Pandemi tersebut. Arahan dari Pemerintah adalah sah menurut syariat Islam. Berkaitan dengan protokol kesehatan adalah bagian dari iman dan syariat. Demi kebaikan manusia. Atas Pandemi ini manusia wajib ikhtiar. Tidak boleh pasrah. Manusia yang berpikir dan berikhtiar. Allah SWT yang menentukan takdir manusia.

Selanjutnya Wahyu Dwi Haryanto, S.Pd (Pengusaha dan Pengamat Politik Muda) memberikan pandangan terhadap dampak perekonomian. Dalam bidang perindustrian, pariwisata, media massa, keuangan digital, dan peningkatan nilai Dollar USA. Pengaruh ekonomi global akibat perang dagang antara China dan USA berdampak terhadap ekonomi nasional?. Besarnya PHK dadakan?. Peluang kerja bagi masyarakat sempit. Semua sektor terkena dampak. Ide dan gagasan dari kalangan muda diharapkan muncul dengan memahami financial education dan teknologi digital (market place, desain, pembuatan video,website, animasi dan photoshop). Selain itu agar bertahan di masa Pandemi untuk membangun ketahanan pangan dengan apotek hidup. Industri kreatif juga menjadi aternatif terbaik agar tetap produktif. Dapat melibatkan dunia perbankan buat stimulus pendanaan.

Acara tersebut dimoderatori oleh Mochammad Tommy Adrianto, S.H (Ketua Umum KPP GPRI, Pengusaha dan Direktur Kantor Hukum Pedang Keadilan Cabang Kudus). Berlangsung dari pukul 19.30-22.30 WIB. Dihadiri dan disaksikan dari berbagai daerah di Indonesia. Ada sekitar 99 peserta. Dalam forum tersebut peserta juga diberikan kesempatan bertanya. Memberikan saran, kritikan dan masukan yang konstruktif.

Panitia acara memberikan keterangan bahwa sub tema dalam Diskusi Publik tersebut adalah tanggapan tentang kondisi Pandemi secara global dan nasional. Kemudian dilanjutkan sesuai kapasitas bidang pembicara. Pernyataan solutif sebagai alternatif jalan keluar menyikapi Pandemi. Sebagai penutup, masing-masing pembicara memberikan pandangan dari segi kepemudaan khususnya agar tetap produktif dan kreatif serta tidak apatis untuk terus mengawal Pandemi ini demi perbaikan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Agar pemuda khususnya lagi para mahasiswa/i mengambil peran menjadi garda terdepan. Bukan lagi sekedar menjadi agent of change dan agent of control. Lebih dari itu yaitu sebagai agent of value sebagai ujung tombak negara.

(khz).

This blog is created for your interest and in our interest as well as a website and social media sharing info Interest and Other Entertainment.