-->
logo

Akhir Tahun 2020 Polda Sumbar Tindak Tegas Anggota Nakal

Hot News

Hotline

Akhir Tahun 2020 Polda Sumbar Tindak Tegas Anggota Nakal

SKJENIUS.COM, Padang.-- Kapolda Sumbar, Irjen. Pol. Drs.Toni Harmanto M.H.Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Edi Mardianto. SIK, M.Si didampingi Irwasda Polda Sumbar Kombes Pol Kasihan S.H.M.H.Rahmadi.Kabid Humasnya, serta pejabat utama Polda Sumbar beserta jajaran terkait memimpin Kegiatan Jumpa PERS Akhir Tahun 2020 Polda Sumbar dengan mengedepankan protokol kesehatan di Gedung Rupatama lantai 4 Polda Sumbar Kamis (31/12/2020).

Kapolda Sumbar menyampaikan, “Pelaksanaan kegiatan ini merupakan kaleidoskop garis besar kegiatan Polda Sumbar selama tahun 2020”, Ungkapnya.

Di dalam kegiatan ini Polda Sumbar menyampaikan Berbagai  macam Kasus Tindak Kriminal yang di tangani oleh Polda Sumbar. Sesuai UUD 1945 Pasal 30 ayat (4) di jelaskan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.

Mengacu dari pada itu Kapolda Sumbar  memaparkan perkembangan tentang terobosan yang telah dilakukan pihak Polda Sumbar di antaranya Kamtibmas. “Sampai saat ini masih dalam situasi kondusif dan terkendali, disuatu tempat manapun yang namanya kejadian kejahatan itu pasti ada terjadi namun masih dalam konteks terkendali,” Ungkap Toni.

“Berbagai terobosan yang juga telah di laksanakan pihak Polda Sumbar dalam satu tahun di tahun 2020 juga mencakup Tugas Pokok Penegakan Hukum, Bagaimana Polda melayani masyarakat, Penerapan dalam rencana kerja tahunan (Renja) yang mengacu kepada renja pusat, Penanggulangan Karhutlah, Mengawal agenda nasional seperti upah buruh dan sebagainya,” paparnya.

Ditambahkan Irjen pol Drs.Toni Dalam pelaksanaan pengamanan Polda Sumbar. Dalam fungsi dan tugas pokok polri pihak Polda Sumbar juga telah berhasil dalam penanganan berbagai kasus tindak kriminal serta Penanggulangan narkoba. Tidak sedikit pengguna narkoba bersenjata. 

Seperti halnya beberapa Sebanyak 23 personel Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat dipecat selama 2020. Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) pada personel ini lantaran terlibat kasus narkoba dan tindak pidana lainnya.

Seperti Pemecatan sejumlah personel ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2019 yang hanya 11 orang. Bagi Kapolda Sumbar, Irjen Pol Toni Harmanto, meningkatnya angka pemecatan anggotanya bukan sebuah prestasi.

Malah Toni mengaku malu selaku pimpinan. Namun terlepas dari itu, upaya pemecatan bagi personel sebagai bentuk ketegasannya terhadap anggota yang berani terlibat narkoba atau tindak pidana. ujar Toni. (Mislinda)

This blog is created for your interest and in our interest as well as a website and social media sharing info Interest and Other Entertainment.