Tragis....Memang‼️🤭 Kehidupan rakyat Miskin di Kab. Bekasi, bagaikan "Ayam tinggal di Lumbung, namun tiap hari kelaparan"😭 Betapa Tidak. APBD Jumbo 7 Triliun Gagal Mengentaskan Kemiskinan sekitar 190.977 jiwa (setara 4,36% dari total populasi wilayah).
Fenomena ironis "kaya daerahnya, tapi kontras dengan penderitaan rakyatnya". Nominal anggaran daerah yang besar ini gagal menyejahterakan masyarakat akibat masalah struktural dan tata kelola yang tidak efektif, hingga program yang tidak tepat sasaran.
Parahnya lagi, Bukannya berusaha menyediakan tempat usaha untuk orang miskis dan pengagguran, Pemkab Bekasi, malah sibuk "MENGUSUR" Warung-warung kecil yang didirikan warga untuk mengais sesuap nasi⁉️🤭😭
Padahal, masyarakat miskin membangunnya dengan susah payah, bermandikan keringat menggunakan uang sendiri agar bisa berdagang untuk mengais rezeki agar bisa menyambung hidup di tempat itu.
Bukankah Pemkab Bekasi memiliki kewajiban, bahkan fungsi utama untuk memberdayakan masyarakat guna mengembangkan kemandirian, kesejahteraan, serta kapasitas sumber daya manusia.
Karena itu, menjadi PR (Pekerjaan Rumah) Utama bagi Bupati Bekasi yang baru dilantik, dr. Asep Surya Atmaja mengalokasikan dana APBD untuk Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM): Pelatihan keterampilan, bantuan alat kerja, serta akses permodalan bagi warga prasejahtera.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Dewan Kemakmuran Masjid Baiturrahman, Desa Sukaraya, Kec. Karang Bahagia, Kab. Bekasi menawarkan Solusi dan Kerjasama Pemanfaatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pengentasan kemiskinan melalui Empat Strategi Utama
Program Pemberdayaan Masyarakat Miskin.
Yuk...kita manfaatkan sebagian APBD mengatasi kemiskinan. APBD tidak dapat dipungkiri merupakan instrumen kunci yang bisa memicu pertumbuhan ekonomi dan mengendalikan inflasi di daerah-dua kondisi makro yang substansial pengaruhnya pada pengurangan kemiskinan
STRATEGI UTAMA PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MISKIN
1. PELATIHAN KETERAMPILAN DAN PEMBERDAYAAN:
Mengklasifikasikan warga usia produktif untuk diberikan pelatihan kerja (misalnya pelatihan menjahit bekerja sama dengan kawasan industri seperti Jababeka) dan modal usaha. 🙏🙏🙏
2. KOLABORASI DUNIA USAHA (CSR):
Menggandeng perusahaan-perusahaan swasta di wilayah Kabupaten Bekasi agar turut berpartisipasi dalam program pengentasan kemiskinan, serta mengoptimalkan tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility / CSR).
3. PROGRAM PENURUNAN BEBAN PENGELUARAN
a. Bantuan Sosial & BLT: Menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari anggaran daerah maupun melalui Dana Desa bagi warga tidak mampu.
b. Bedah Rumah / Rutilahu: Melakukan rehabilitasi ribuan unit Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) bagi keluarga miskin ekstrem.
c. Perbaikan Lingkungan: Meningkatkan kualitas infrastruktur dasar seperti drainase, jalan lingkungan, dan pemasangan lampu penerangan jalan umum melalui program yang dijalankan oleh Disperkimtan.
4. PENINGKATAN PENDAPATAN & PEMBERDAYAAN
a. Sinergi PKK dan Posyandu: Melibatkan kader PKK dan Posyandu tingkat desa/kecamatan untuk pembinaan keluarga, pengentasan kemiskinan, serta pencegahan stunting.
b. Kolaborasi dengan Baznas & CSR: Menyalurkan zakat, infak, dan sedekah ASN (seperti program rantang nasi untuk dhuafa di wilayah tertentu)
c. Dukungan UMKM dan Ketenagakerjaan: Membuka akses pelatihan kerja dan pemberdayaan ekonomi lokal memanfaatkan tingginya tingkat investasi di wilayah Kabupaten Bekasi. (az)



